FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
Pada tahun 2012 dilakukan persiapan untuk alih status dari STAIN menjadi IAIN. Beberapa persiapan yang dilakukan adalah pembentukan Panitia Alih Status dan dilanjutkan dengan pembuatan proposal. Dalam proses alih status ini IAIN Batusangkar mendapat banyak dukungan baik secara eksternal maupun internal. Dukungan secara eksternal diberikan oleh Gubernur Sumatera Barat melalui surat Nomor: 01/ REG/ 65 B/ 2012 tanggal 27 April 2012, Ketua DPRD Sumatera Barat dengan surat Nomor 070/ 454/ DPRD-2012 dan Bupati Tanah Datar dengan surat Nomor: 844/ 544-kesra/ 2012 tanggal 2 Mei 2012. Dukungan secara internal diberikan oleh dosen, karyawan, mahasiswa dan civitas akademika lainnya.Penyerahan proposal ke Kementerian Agama dengan nomor agenda 53 pada tanggal 15 Mei 2012 dan dilakukan dengan dukungan baik eksternal maupun internal. Setelah itu, dilakukan presentasi proposal alih status pada tangal 26 September 2013. Pada tanggal 2 s.d 3 April 2014 dilakukan konsinyering proposal alih status. Namun STAIN Batusangkar belum termasuk kategori prioritas untuk alih status tahun 2014.Pada tanggal 29 September 2015 dilaksanakan harmonisasi draf Peraturan Presiden tentang alih status di Kemenkumham RI antar berbagai kementerian terkait. Selanjutnya hasil harmonisasi dari Kemenkumham dikirimkan ke Menpan-RB untuk persetujuan dan selanjutnya dikirim ke Sekretariat Negara untuk pembuatan Perpres. Setelah melalui proses panjang, akhirnya terbitlah PERPRES Nomor 147 Tahun 2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Perubahan STAIN Batusangkar menjadi IAIN Batusangkar dan diundangkan tanggal 28 Desember 2015. Perubahan inilah yang berimplikasi terhadap pengembangan kelembagaan di IAIN Batusangkar.Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Batusangkar tanggal 8 April 2016, pada pasal 6 dinyatakan bahwa fakultas yang ada di IAIN Batusangkar terdiri dari:a. Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwahb. Fakultas Syariahc. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dand. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu KeguruanPengembangan tiga fakultas (Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah, Fakultas Syariah serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam) merupakan pemecahan dari prodi-prodi yang sebelumnya ada di bawah naungan Jurusan Syariah yang dibagi menjadi:
No | Fakultas | Jurusan / Prodi |
1 | Ushuluddin, Adab dan Dakwah | 1. Ilmu Alquran dan Tafsir 2. Komunikasi dan Penyiaran Islam 3. Pengembangan Masyarakat Islam 4. Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam 5. Psikologi Islam 6. Pemikiran Politik Islam |
2 | Syariah | 1. Al Ahwal Syahsiyah 2. Hukum dan Ekonomi Syariah 3. Hukum Tata Negara |
3 | Ekonomi dan Bisnis Islam | 1. Perbankan Syariah 2. Ekonomi Syariah 3. Akuntansi Syariah 4. Manajemen Zakat dan Wakaf 5. Manajemen Bisnis Syariah 6. Pariwisata Syariah 7. Manajemen Informatika. |
Sementara, Fakultas Tarbiyah dengan jurusannya merupakan pengembangan dari Jurusan Tarbiyah dengan sepuluh program studi yang sebelumnya telah ada di STAIN Batusangkar.
Selanjutnya dalam rangka menggerakkan dan mengembangkan setiap fakultas yang ada di IAIN Batusangkar diperlukan adanya panduan dan pedoman bagi seluruh civitas akademika, dalam rangka pencapaian visi Fakultas, khususnya Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah yaitu: “Unggul Dalam Kajian Keilmuan Ushuluddin, Adab Dan Dakwah Yang Integratif, Interkonektif, Berkearifan Lokal Dan Bereputasi Global Pada Tahun 2029,” disusunlah Rencana Strategis tahun 2016–2020.